"Maka dengan ini, meminta agar dalam penagihan fasos dan fasum harus tegas agar kewajiban cepat diserahkan sehingga bisa dimanfaatkan dan difungsikan oleh pemerintah daerah untuk kepentingan masyarakat," ujar politikus Partai Golkar tersebut.
Anggota Komisi C DPRD DKI ini melanjutkan, jika diperlukan, adanya Satgas Pansus Fasum-Fasos ini bisa menjadi kerja kolaboratif antara eksekutif, legislatif, juga penegak hukum yang berwenang.
"Langkah ini penting untuk kerja kolaboratif di antara penegak hukum yang berwenang bersama eksekutif dan legislatif kepada pihak pengembang agar bisa persuasif dalam menjalankan kewajibannya," tandasnya.
Sekadar diketahui, DPRD DKI Jakarta membentuk Panitia Khusus (Pansus) baru untuk meningkatkan kualitas tata kelola aset publik. Pansus ini bertugas mengawasi penyerahan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) dari pengembang ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
(Rahman Asmardika)