JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) Fasilitas Sosial (Fasos) dan Fasilitas Umum (Fasum) DPRD Provinsi DKI Jakarta melakukan evaluasi terkait pengelolaan serta pemanfaatan aset fasos dan fasum di wilayah ibu kota.
Anggota Pansus Percepatan Penyerahan Aset Fasos-Fasum DPRD DKI, Syafi Djohan, sepakat dengan usulan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Gabungan untuk mempercepat penagihan kewajiban pengembang.
"Terdapat fasos dan fasum yang belum serah terima ke Pemprov, namun sudah dimanfaatkan oleh pengembang," ujar Syafi Djohan, Minggu (3/5/2026).
"Jadi, di sinilah perlu adanya dukungan perihal Satuan Tugas (Satgas) supaya tertib dan sesuai ketentuan, agar tidak menimbulkan permasalahan hukum," lanjutnya.
Dia menegaskan, untuk mempermudah dan mempercepat penyerahan fasos dan fasum, perlu ada aturan yang tegas. Hal ini penting agar kewajiban fasos dan fasum cepat diserahkan.
"Maka dengan ini, meminta agar dalam penagihan fasos dan fasum harus tegas agar kewajiban cepat diserahkan sehingga bisa dimanfaatkan dan difungsikan oleh pemerintah daerah untuk kepentingan masyarakat," ujar politikus Partai Golkar tersebut.
Anggota Komisi C DPRD DKI ini melanjutkan, jika diperlukan, adanya Satgas Pansus Fasum-Fasos ini bisa menjadi kerja kolaboratif antara eksekutif, legislatif, juga penegak hukum yang berwenang.
"Langkah ini penting untuk kerja kolaboratif di antara penegak hukum yang berwenang bersama eksekutif dan legislatif kepada pihak pengembang agar bisa persuasif dalam menjalankan kewajibannya," tandasnya.
Sekadar diketahui, DPRD DKI Jakarta membentuk Panitia Khusus (Pansus) baru untuk meningkatkan kualitas tata kelola aset publik. Pansus ini bertugas mengawasi penyerahan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) dari pengembang ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
(Rahman Asmardika)