Diduga Lecehkan Puluhan Santriwati, Kemenag Minta Pengasuh Ponpes Ndolo Kusumo Dipecat

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Senin 04 Mei 2026 10:39 WIB
Pelecehan Seksual (foto: freepik)
Share :

JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) meminta tenaga pendidik/pengasuh Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, yang diduga menjadi pelaku kekerasan seksual terhadap puluhan santriwati untuk diberhentikan.

Permintaan ini disampaikan Direktur Pesantren Kemenag, Basnang Said, sebagai respons atas kasus dugaan pencabulan oleh pengasuh ponpes terhadap sejumlah santriwati.

Pesantren diminta menunjuk tenaga pendidik/pengasuh baru yang memiliki kapasitas, integritas moral, serta kesiapan menjalankan fungsi pengasuhan dan pembinaan santri secara penuh selama 24 jam.

"Kami minta terduga yang sedang menjalani proses hukum tidak menjalankan tugas sebagai pengasuh, pimpinan, maupun tenaga pendidikan di pondok pesantren demi optimalisasi fungsi pengasuhan santri saat ini. Terduga pelaku juga tidak boleh lagi tinggal di lingkungan pesantren," ujar Basnang Said, Senin (4/5/2026).

Selain itu, ia meminta penghentian sementara proses pendaftaran santri baru di pesantren tersebut. Langkah ini diambil Direktorat Pesantren guna memastikan proses penyidikan oleh Polresta Pati menjadi prioritas, sekaligus menjaga ketertiban, perlindungan anak, dan perbaikan tata kelola kelembagaan pesantren.

“Kami minta terduga pelaku tindak kekerasan seksual di Pesantren Ndolo Kusumo diproses hukum. Kami tidak mentoleransi setiap tindak kekerasan seksual, apalagi di lembaga pendidikan keagamaan,” tegasnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya