Diduga Lecehkan Puluhan Santriwati, Kemenag Minta Pengasuh Ponpes Ndolo Kusumo Dipecat

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Senin 04 Mei 2026 10:39 WIB
Pelecehan Seksual (foto: freepik)
Share :

“Kami juga sudah bersurat ke Kanwil Kemenag Jawa Tengah, merekomendasikan penghentian sementara pendaftaran santri baru di pondok pesantren tersebut sampai seluruh permasalahan ditangani secara tuntas dan ada kepastian bahwa sistem pengasuhan, perlindungan anak, serta tata kelola kelembagaan telah memenuhi standar,” sambungnya.

Ia menegaskan, permintaan ini menjadi panduan bagi Kepala Kanwil Kemenag Jawa Tengah untuk mengambil langkah tegas, terukur, dan berorientasi pada perlindungan santri serta perbaikan tata kelola pesantren.

“Jika pesantren tidak mematuhi, Kepala Kanwil Kemenag Jawa Tengah dapat mengusulkan penonaktifan tanda daftar pondok pesantren tersebut kepada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam sebagai bentuk sanksi atas pengabaian pengasuhan yang aman dan ramah anak,” tegas Basnang.

Direktorat Pesantren, lanjutnya, mengapresiasi langkah koordinatif Kanwil Kemenag Jawa Tengah dan Kemenag Kabupaten Pati yang telah berkoordinasi dengan Polresta Pati, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Jawa Tengah, serta Dinas Sosial P3AKB Kabupaten Pati.

“Koordinasi ini penting untuk menjaga ketertiban, perlindungan anak, serta keberlangsungan pendidikan pesantren sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tandasnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya