Gus Ipul Tegaskan Isu Mark Up Harga Sepatu Sekolah Rakyat Hoax

Binti Mufarida, Jurnalis
Rabu 06 Mei 2026 07:57 WIB
Gus Ipul Tegaskan Isu Mark Up Harga Sepatu Sekolah Rakyat Hoax (Ist)
Share :

Mensos memastikan, seluruh proses pengadaan dilaksanakan sesuai ketentuan, melalui mekanisme yang transparan dan kompetitif, dengan prinsip penawaran terbaik yang memenuhi spesifikasi sebagai dasar penetapan pemenang. Informasi yang berkembang perlu dipahami secara utuh agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru terhadap pelaksanaan program.

“Dalam pengadaan sepatu ini untuk siswa Sekolah Rakyat tentu melalui prosedur yang telah ditetapkan, mekanisme pengadaan. Penanggungjawabnya adalah tentu PPK atau Pokja. Mereka yang bertanggung jawab untuk itu. Prosesnya dilakukan dengan pagu yang sudah ditetapkan sebelumnya,” katanya.

Ia menambahkan, penetapan pagu dilakukan melalui survei dan mekanisme yang berlaku, kemudian proses pengadaan dilakukan secara kompetitif. “Pemenangnya tentu yang paling murah dan memenuhi spesifikasi, memenuhi standar yang telah ditetapkan,” lanjutnya.

Pada 2025, tercatat pengadaan sepatu siswa Sekolah Rakyat. Setiap siswa menerima beberapa jenis sepatu untuk menunjang berbagai aktivitas, yaitu:

• Sepatu PDL (Pakaian Dinas Lapangan) untuk aktivitas luar ruang
• Sepatu PDH (Pakaian Dinas Harian) untuk kegiatan belajar di kelas
• Sepatu olahraga untuk aktivitas fisik
• Sepatu harian/santai untuk penggunaan di lingkungan asrama

Seluruh jenis sepatu tersebut sudah termasuk kaos kaki, sehingga kebutuhan dasar siswa terpenuhi tanpa biaya tambahan. Selain sepatu PDL dengan pagu anggaran Rp700.000 dan harga realisasi di bawahnya, terdapat jenis sepatu lain dengan harga lebih rendah, di kisaran Rp200 ribu hingga Rp300 ribu, sesuai jenis dan peruntukannya.

Gus Ipul menegaskan, dirinya bersama Agus Jabo serta seluruh jajaran Kemensos berkomitmen menjaga integritas dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa.

“Saya dan Pak Wamen komitmen dari awal untuk tidak akan mengintervensi, tidak akan mencampuri, tidak akan titip-titip, tidak akan mengarahkan proses-proses pengadaan barang dan jasa di Kementerian Sosial,” katanya.

Ia juga menekankan bahwa seluruh proses pengadaan barang dan berada dalam pengawasan dan terbuka terhadap audit. Dengan demikian, segala bentuk penyimpangan akan terdeteksi dan diproses secara hukum.

“Kalau memang ada bukti yang kuat adanya penyimpangan, ya akan diproses secara hukum. Maka saya berulang-ulang, saya sampaikan bersama Pak Wamen ini kepada jajaran Kementerian Sosial untuk tidak melakukan penyimpangan. Jika ada bukti, kami menjadi pihak pertama yang akan melaporkan ke aparat penegak hukum,” tegas Gus Ipul.
 

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya