"Minta bantuan untuk didalami karena kami tidak punya perangkat. Perangkat kami di Denma kebetulan kasi pam op kami kosong, kemudian danton provos kosong, yang ada hanya bintara. Jadi, kami meminta bantuan ke Direktorat D untuk pendalaman terhadap mereka berdua," terang Heri.
Dia menambahkan, secara visual keanehan seperti gosong itu dialami terdakwa 1 dan terdakwa 2. Berbeda dengan tersiram air panas yang biasanya menyebabkan kulit melepuh, pada keduanya justru tampak seperti gosong.
"Apa yang saudara lihat di badan terdakwa 1 dan 2?" tanya hakim.
"Secara visual itu terdakwa 1 dari bagian muka, mukanya gosong. Kalau seluruh muka, izin. Jadi hitam begitu, izin. Kalau kami pernah merasakan, jika memang tersiram air panas biasanya melepuh, ini gosong," jawab saksi Heri.
"Seluruh muka atau sebagian? Berapa persen? Ada 80 persen? Mata juga? Mulut hitam?" tanya hakim.