"Terutama kanan, tapi seluruh muka kena, izin. Mungkin sekitar 80 persen, siap. Selain muka, juga tangan kanan dan dada terdakwa 1. Kalau terdakwa 2 yang kami lihat hanya tangan saja, tangan sebelah kanan," terang saksi.
Saksi menambahkan, pada terdakwa 1 kondisi gosong terjadi pada bagian wajah dan dada. Sementara pada terdakwa 2, kondisi gosong terlihat pada bagian tangan sebelah kanan.
"Kalau luka terdakwa 1 yang di dada seperti apa? Gosong juga atau melepuh? Jadi lebih parah terdakwa 1 ya? Terdakwa 2 hanya di mana tadi?" tanya hakim.
"Siap, izin sama, gosong. Terdakwa 2 hanya di tangan, gosong juga, izin," kata saksi.
(Arief Setyadi )