"Secara pribadi, kami di Denma sehari-hari tidak menangani hal-hal operasional di luar, apalagi seperti itu. Kami fokus pada pelayanan. Termasuk para terdakwa, kesehariannya juga di bidang pelayanan," jelas saksi.
Hakim kemudian menilai aksi para pelaku terlihat amatir karena tidak memperhatikan aspek dasar, seperti keberadaan CCTV maupun upaya menutupi identitas saat menjalankan aksinya.
"Kalau saya melihat, ini berantakan sekali. Seharusnya, kalau melakukan sesuatu, ada perencanaan. Misalnya, memperhatikan CCTV, memakai jaket, masker, atau penutup wajah," ujar hakim.
"Di tengah jalan tidak pakai helm atau penutup apa pun, ini jadi seperti lucu-lucuan. Saya yang bukan orang pasukan tempur saja paham hal begitu," lanjutnya.
Meski demikian, hakim menegaskan, bahwa pendapat tersebut merupakan pandangan pribadi, sementara penilaian akhir tetap mengacu pada fakta hukum dalam persidangan.
"Ini pendapat pribadi, sedangkan keputusan tetap berdasarkan fakta hukum yang terungkap di persidangan," pungkasnya.
(Awaludin)