Kasus Pelecehan di FH UI, 16 Terlapor Diperiksa hingga Chat Terakhir Ditelaah

Yuwantoro Winduajie, Jurnalis
Rabu 06 Mei 2026 16:35 WIB
Kasus Pelecehan Seksual (foto: freepik)
Share :

JAKARTA - Penanganan kasus kekerasan seksual berbasis elektronik (KSBE) di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) terus berjalan. Hingga kini, Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK), bersama tim ahli telah memeriksa 16 pihak terlapor sebagai bagian dari proses pendalaman fakta dan verifikasi bukti.

Tim juga menelaah bukti teks berupa dokumen percakapan (export chat) dalam rentang waktu 2024 hingga 2026 sebagai bagian dari penguatan pembuktian.

Satgas PPK telah memeriksa tujuh korban dari unsur mahasiswa, delapan korban dari unsur dosen, serta satu orang saksi.

Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Erwin Agustian Panigoro, memastikan setiap laporan ditangani secara serius dan profesional.

“Proses pemeriksaan terus berjalan dengan prinsip kehati-hatian, objektivitas, dan berbasis pada bukti yang valid. Pendalaman terhadap keterangan korban, saksi, dan terlapor dilakukan secara komprehensif untuk memastikan keadilan bagi semua pihak,” ujarnya, Rabu (6/5/2026).

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya