JAKARTA — Salah satu korban dugaan kekerasan seksual di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, buka suara mengenai alasan dirinya berani melapor setelah bertahun-tahun mengalami dugaan perlakuan tersebut.
Pengakuan itu disampaikan dalam konferensi pers Hotman 911 di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (7/5/2026). Dalam kesempatan itu, pengacara Hotman Paris Hutapea menanyakan alasan korban yang akhirnya memberanikan diri mengadu kepada ayahnya dan melapor ke polisi.
“Kenapa akhirnya kau berani minta bapakmu untuk mengadu? Kenapa akhirnya kau mengadu sesudah tiga tahun kau diperlakukan begitu?” tanya Hotman Paris.
Korban yang hadir mengenakan kacamata hitam, masker dan kerudung itu kemudian mengatakan dirinya tidak ingin ada korban lain yang mengalami nasib serupa.
“Ya soalnya Enggak mau tidak ada korban lagi, biar saya aja yang terakhir gitu. Tidak ada yang bernasib seperti saya,” ujarnya.
Hotman Paris kemudian menegaskan kembali pernyataan korban.
“Tidak ada yang bernasib begitu. Oke jadi itulah mulai sesudah tiga tahun dia melakukan itu sama kamu barulah akhirnya kamu berontak gitu ya, berani ya? Cerita ke bapaknya ya?” kata Hotman Paris.
Pengakuan korban tersebut kemudian diperkuat oleh ayahnya yang mengaku langsung melapor ke polisi setelah mendengar cerita anaknya dan mencocokkannya dengan keterangan korban lain.
“Saya selaku bapak korban, dari awal saya laporan karena saya mendapat keterangan dari anak saya 2024 itu sebelum saya melapor ke pihak yang berwajib itu, yang dikatakan anak saya beberapa temannya saya datangi,” ujar ayah korban.
Ia mengatakan, setelah mendatangi sejumlah teman anaknya, dirinya menemukan adanya kesesuaian cerita terkait dugaan tindakan pelecehan yang dilakukan tersangka.
“Ternyata yang dikatakan anak saya itu saya cocok apa yang telah dikatakan anak saya, apa yang diperlakukan, apa yang dilakukan oleh Pak Kiainya kepada anak-anak tadi. Ya berkenaan dengan masalah itu pelecehan seksual tadi,” katanya.
Menurut dia, laporan tersebut dibuat sejak Juli 2024. Namun, selama proses berjalan, dirinya mengaku beberapa kali mendapat intimidasi dan ancaman dari keluarga pelaku.
“Dalam proses setelah saya laporan, buat laporan itu saya beberapa kali mendapat intimidasi dari keluarga pelaku. Termasuk ancaman,” ucapnya.
Namun, ia mengaku tetap melanjutkan perjuangan demi melindungi santriwati lain agar tidak menjadi korban.
“Saya di situ melihat banyak generasi atau anak-anak jadi korban. Karena kalau dibiarkan itu mungkin saja banyak sekali jadi korban oleh oknum tadi,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Hotman Paris menyoroti lamanya penanganan laporan di Polres Pati.
“Coba bayangin Juli 2024 baru sekarang ya begitu lama di Polres Pati,” ujar Hotman Paris.
Diketahui, polisi telah menangkap Ashari (51), pengasuh Ponpes Ndolo Kusumo, Kabupaten Pati, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan santriwati.
(Erha Aprili Ramadhoni)