Menag Godok Aturan Baru Cegah Kekerasan Seksual di Pesantren

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Jum'at 08 Mei 2026 03:02 WIB
Menag Nasaruddin Umar (Foto: Binti M/Okezone)
Share :

JAKARTA - Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar merespons maraknya kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan keagamaan. Ia mengaku tengah menggodok regulasi dan tata tertib baru untuk mempersempit ruang gerak oknum nakal di pondok pesantren.

Hal itu disampaikan Nasaruddin saat menerima audiensi jajaran Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan di Masjid Istiqlal. “Kami sedang menyiapkan tata tertib untuk mencegah terulangnya tindak kekerasan seksual di pesantren, termasuk mencegah peluang oknum menyalahgunakan relasi kuasa,” kata Menag, dikutip laman Kemenag, Kamis (7/5/2026).

“Kami ingin memastikan ada sistem yang mampu mengawasi, mencegah, sekaligus menindak secara tegas jika terjadi pelanggaran,” ujarnya.

Ia menekankan, pesantren harus menjadi ruang aman sekaligus agen perubahan sosial. Menurutnya, pesantren memiliki posisi strategis dalam membentuk karakter generasi muda, termasuk dalam menanamkan nilai kesetaraan dan penghormatan terhadap perempuan.

“Pesantren, pemuda, dan perempuan harus menjadi motor perubahan. Kita ingin pesantren tampil sebagai pelopor dalam menolak kekerasan seksual dan membangun budaya yang sehat,” tegasnya.

Sebagai informasi, pendiri Ponpes Tahfidzul Qur'an Ndolo Kusumo berinisial AS telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan terhadap santriwati di Pati, Jawa Tengah. Saat ini, AS telah ditangkap pihak kepolisian.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya