Bareskrim Limpahkan Laporan Kasus Penyiraman Andrie Yunus ke Polda Metro, Ini Alasannya

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Sabtu 09 Mei 2026 03:12 WIB
Bareskrim Limpahkan Laporan Kasus Penyiraman Andrie Yunus ke Polda Metro, Ini Alasannya (Ist)
Share :

Sebagai informasi, Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) melaporkan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, ke Bareskrim Polri menggunakan laporan tipe B, yang berarti laporan langsung oleh pihak korban. Laporan dilayangkan pada Rabu (8/4) lalu.

Pelaporan ini merupakan tindak lanjut dari pelimpahan bukti dan petunjuk dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kepada Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI terkait perkara tersebut.

Dalam laporannya, TAUD memasukkan dugaan tindak pidana percobaan pembunuhan berencana, selain juga menggunakan konstruksi pasal terkait tindak pidana terorisme.
 

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya