Gerebek Judi Online di Hayam Wuruk, Polisi Sita Uang hingga Brankas

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Sabtu 09 Mei 2026 16:41 WIB
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra (foto: Okezone/Arif Julianto)
Share :

Wira menambahkan, penyidik selanjutnya akan melakukan analisis terhadap barang elektronik yang digunakan para pelaku. Selanjutnya, polisi akan menelusuri aliran dana hingga jaringan yang lebih besar.

"Kita akan melakukan tracing terhadap aliran dana dan melakukan penelusuran terhadap server ataupun IP address daripada jaringan komunikasi. Selain itu juga kami akan melakukan penelusuran terhadap para sponsor yang kemarin mendatangkan mereka dari luar negeri," tandas Wira.

Dalam penggerebekan ini, polisi menangkap 321 warga negara asing (WNA) dari negara seperti Vietnam, China, Laos, Myanmar, Thailand, Malaysia, Kamboja. Adapun polisi sudah menetapkan 275 di antaranya sebagai tersangka.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya