Heboh Peredaran Uang Palsu di Tuban, 3 Pelaku Ditangkap Salah Satunya Wanita

Tim iNews Media Group , Jurnalis
Sabtu 09 Mei 2026 00:01 WIB
Ilustrasi Uang Palsu/ist
Share :

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 23 lembar uang palsu pecahan Rp100.000, uang tunai hasil penjualan uang palsu sebesar Rp583.000, uang kembalian sebesar Rp273.000 serta satu unit telepon genggam.

Saat ini ketiga pelaku telah ditahan di Mapolres Tuban untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 26 Ayat 3 juncto Pasal 36 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang serta Pasal 245 KUHP tentang peredaran uang palsu.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya