“Dengan berpegang pada prinsip Salus Populi Suprema Lex Esto dimana keselamatan rakyat merupakan prioritas utama, Prajurit TNI segera mengevakuasi perempuan, anak-anak, dan warga lainnya ke tempat yang lebih aman sebelum melakukan pengejaran terhadap kelompok bersenjata yang melarikan diri ke dalam hutan,” lanjutnya.
Selanjutnya Prajurit TNI menemukan seorang anak perempuan yang mengalami luka tembak pada bahu kiri.
Dengan penuh kepedulian, prajurit TNI menandu korban menuju fasilitas kesehatan terdekat. Namun dalam perjalanan, tepatnya di Jalan Poros MP 69, korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka yang dideritanya.
“Peristiwa ini meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan masyarakat yang mendambakan Papua hidup damai tanpa kekerasan,” imbuhnya.