Lebih lanjut, Pigai berkata, setiap peristiwa kekerasan yang terjadi di Papua dengan cepat diketahui publik karena teknologi informasi telah membuat arus informasi semakin terbuka dan sulit dibatasi. Untuk itu, ia menegaskan bahwa setiap tindakan kekerasan, harus dicegah dan tidak boleh terjadi.
'Selama ini pemerintah, termasuk lembaga seperti Komnas HAM, lebih banyak menangani persoalan-persoalan yang bersifat kasus per kasus. Namun pendekatan tersebut, belum cukup untuk menghentikan akar persoalan yang memicu konflik berkepanjangan di Papua," tuturnya.
Kementerian HAM, kata Pigai, akan terus mendorong lahirnya pendekatan penyelesaian yang lebih terintegrasi, berkeadilan, dan berbasis penghormatan terhadap hak asasi manusia.
"Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan perlindungan warga negara di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Papua, sekaligus mencari solusi damai yang mampu menjawab persoalan konflik secara mendasar," pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )