JAKARTA - Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, mengusulkan ambang batas parlemen sebesar 0 persen. Namun, bila ambang batas parlemen tetap diberlakukan, menurutnya perlu diterapkan konsep fraksi threshold.
Hal itu diungkapkan Mahfud saat menghadiri focus group discussion (FGD) yang digelar oleh Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (11/5/2026).
Mahfud menyebut, ada sekitar 17 juta suara yang terbuang dan tidak terkonversi menjadi kursi parlemen pada pemilu lalu.
"17 juta itu di atas 7 partai lain yang mendapat kursi hanya karena meraih 4 persen. Yang lebih dari 17 juta itu kalau ndak salah PDIP, Gerindra, dan Golkar," kata Mahfud.
"Caranya kalau bisa ya tanpa threshold. Tapi kalau mau dipaksakan juga threshold, ada cara kedua, yaitu bukan parliamentary threshold, tetapi fraksi threshold,” ujarnya.
Mahfud kemudian menjelaskan konsep stembus accord yang pernah digunakan pada masa lalu.
“Dulu ada istilah stembus accord. Stembus accord itu menggabungkan suara sampai mencapai jumlah minimal anggota fraksi,” imbuhnya.
Dengan konsep tersebut, partai politik dapat berhimpun untuk membentuk satu fraksi bersama hingga memenuhi syarat minimal pembentukan fraksi. Mahfud mengatakan usulan itu juga telah disampaikannya saat RDPU bersama Komisi II DPR RI beberapa waktu lalu.
“Sekali lagi, kami mengusulkan adanya stembus accord paling tidak kalau tidak bisa sampai 0 persen. Itu yang pokok dari pembahasan tadi,” pungkasnya.
(Awaludin)