Berdasarkan laporan yang diterima polisi, insiden bermula ketika korban hendak menjadi saksi dalam persidangan perkara nomor 72/PIB.B/2026/PN.Jkt.Brt di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Sebelum memberikan kesaksian, korban disebut keluar dari ruang sidang.
Namun, korban tiba-tiba diduga dikejar oleh terlapor berinisial GS. Merasa terancam, korban berusaha menyelamatkan diri dengan berlari ke arah SPBU di samping PN Jakarta Barat.
Meski demikian, korban diduga tetap mengalami tindakan kekerasan. Hingga saat ini, Polisi masih mendalami kasus tersebut.
(Fahmi Firdaus )