Kepala Negara juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota Satgas PKH atas upaya penyelamatan aset dan kekayaan negara.
“Saya atas nama negara dan bangsa, atas nama pemerintah, atas nama seluruh rakyat Indonesia, menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota Satgas Penertiban Kawasan Hutan,” katanya.
Adapun total uang yang diserahkan kepada pemerintah mencapai Rp10.270.051.886.464. Nilai tersebut terdiri atas denda administratif sebesar Rp3,423 triliun dan penerimaan pajak PBB serta non-PBB sebesar Rp6,846 triliun.
Selain menyerahkan uang hasil penindakan, Satgas PKH juga berhasil menguasai kembali lahan kawasan hutan seluas 2,3 juta hektare.
(Awaludin)