JAKARTA - Sekretaris NCB Hubinter Polri, Brigjen Untung Widyatmoko menyebut bahwa sampai saat ini Otoritas Mesir masih mencari dimana lokasi persembunyian tersangka kasus dugaan pelecehan seksual Syekh Ahmad Al Misry.
"Jawaban hanya diberikan melalui telepon bahwa mereka (Otoritas Mesir), saat ini tengah mencari posisi pasti yang bersangkutan berada di Provinsi mana," kata Untung saat dikonfirmasi, Kamis (14/5/2026).
Sementara itu, Untung juga membantah kabar beredar yang menyebut Syekh Ahmad Al Misry sedang dalam perjalanan menuju Indonesia. "Informasi tersebut tidak benar. Bahwa yang bersangkutan SAM masih berada di Mesir," ujarnya.
Pasalnya, kata Untung, Syekh Ahmad Al Misry telah terbukti memiliki dua kewarganegaraan yakni Indonesia dan Mesir.
"Hingga hari ini pihak otoritas Mesir belum memberikan jawaban scr resmi tentang permintaan kami untuk mengakomodir pemeriksaan terhadap yang bersangkutan sesuai dengan permintaan penyidik," ucapnya.
Diketahui, Syekh Ahmad Al Misry resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap santri oleh Bareskrim Polri.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut penetapan tersangka dilakukan penyidik Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO usai melaksanakan gelar perkara, pada Rabu (22/4).
Berdasarkan keterangan kuasa hukum para korban, Benny Jehadu, Syekh Ahmad Al Misry sering mengisi acara televisi sebagai juri hafiz Al-Qur'an.
Kasus tindak asusila ini memakan korban lebih dari satu orang. Kuasa hukum menyebutkan seluruh kliennya mengalami trauma psikologis yang sangat mendalam akibat kejadian tersebut.
(Awaludin)