Duh! Hampir 200 Ribu Anak Indonesia Terpapar Judi Online

Yuwantoro Winduajie, Jurnalis
Jum'at 15 Mei 2026 04:05 WIB
Ilustrasi judi online (Foto: Ist)
Share :

“Kami akan terus memerangi aksesnya. Tapi kalau pelakunya tidak ditindak tegas, situs baru akan terus muncul. Karena itu, kami butuh dukungan penuh dari Polri, PPATK, OJK, perbankan, dan seluruh platform digital,” jelasnya.

Meutya juga menyoroti maraknya iklan judi online di media sosial yang dinilai semakin agresif menyasar pengguna Indonesia. Kementerian telah meminta platform seperti Instagram, Facebook, TikTok, dan YouTube untuk segera menurunkan konten terkait judi online.

“Judi online dilarang di Indonesia. Semua pihak harus punya tanggung jawab moral dan hukum yang sama,” katanya.

Ia menambahkan, peran tokoh agama, tokoh masyarakat, komunitas, dan keluarga sangat strategis dalam membangun budaya antijudi online.

“Terutama para ibu dan seluruh keluarga, jadilah benteng utama di rumah. Lindungi anak-anak kita dari bahaya judi online sejak dini. Tolak judol, jaga keluarga, selamatkan masa depan anak!” pungkasnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya