JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan menyoroti dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek yang sedang berjalan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Menurutnya, konstruksi dakwaan hingga tuntutan yang disusun jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung (Kejagung) menunjukkan pola pembuktian yang kuat, runtut, dan didukung alat bukti yang solid serta dapat diuji secara hukum.
Ia mengaku mengikuti jalannya persidangan sejak awal. Argumentasi hukum yang disampaikan JPU, ia lihat tersusun rapi serta memiliki dasar pembuktian yang kokoh. Hinca pun mengapresiasi kinerja JPU.
“Saya mengikuti jalannya persidangan ini secara saksama dari awal. Saya harus katakan bahwa fakta-fakta serta alat bukti yang diajukan JPU sangat kuat. Analisis yuridis yang dipaparkan jaksa penuntut umum terstruktur dengan baik dan memiliki dasar pembuktian yang kokoh,” katanya, dikutip Minggu (17/5/2026).
Ia menegaskan rangkaian kejadian yang berulang dan terstruktur tidak dapat dianggap sebagai kebetulan, melainkan mengarah pada adanya unsur kesengajaan dalam tindak pidana.