Donny menegaskan Kodam II/Sriwijaya berkomitmen menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum yang dilakukan prajurit sesuai prosedur yang berlaku serta menjamin keterbukaan informasi kepada publik.
Ia juga menyebut Pratu FA telah dimakamkan dengan upacara militer pada Sabtu (16/5/2026) pukul 17.45 WIB di TPU Sematang Borang, Palembang.
(Awaludin)