KPK Periksa Muhadjir Effendy soal Kuota Haji Tambahan 2022

Nur Khabibi, Jurnalis
Senin 18 Mei 2026 21:10 WIB
Muhadjir Effendy datang memenuhi permintaan pemeriksaan di KPK.
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai memeriksa Menteri Agama ad interim tahun 2022, Muhadjir Effendy pada Senin (18/5/2026). Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa dalam pemeriksaan ini yang bersangkutan didalami perihal kuota haji tambahan pada tahun 2022.

"Penyidik meminta penjelasan kepada saksi berkaitan dengan penugasan sebagai Menteri Agama ad interim tahun 2022, serta mengenai kuota tambahan tahun 2022," kata Budi dalam keterangannya.

Ungkap Alasan Tiba-tiba Datangi Kantor KPK Usai Minta Penundaan

Usai pemeriksaan tersebut, Muhadjir membeberkan alasan mendatangi KPK setelah sempat meminta penundaan pemeriksaan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya