Polri Tetapkan 13 Tersangka Terkait Haji Ilegal, Korban Capai 320 Orang

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Selasa 19 Mei 2026 14:29 WIB
Bareskrim Polri (Foto: Dok Okezone)
Share :

Selain penegakan hukum, upaya pengawasan juga dilakukan dengan keberhasilan mencegah keberangkatan 32 warga negara Indonesia (WNI) calon jamaah haji nonprosedural di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Jumat 15 Mei 2026.

“Pencegahan dilakukan oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta bersama Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta setelah menemukan indikasi penggunaan jalur perjalanan yang tidak sesuai ketentuan,” ucap Isir.

Seluruh penindakan ini, kata Isir, merupakan bentuk komitmen negara dalam memberikan perlindungan menyeluruh kepada masyarakat agar pelaksanaan ibadah haji berlangsung aman, tertib, dan sesuai ketentuan.

“Pengamanan dan pengawasan haji bukan hanya menyangkut aspek penegakan hukum, tetapi bagian dari perlindungan negara terhadap masyarakat,” kata Isir.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya