JAKARTA - Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia, Michael Wisnu Wardhana, membacakan nota pembelaan dalam kasus kebakaran gedung yang menewaskan 22 orang. Dalam pleidoinya, Michael menegaskan bahwa dirinya tidak pernah berniat untuk mengabaikan keselamatan kerja karyawannya.
"Saya tegaskan di persidangan ini bahwa saya tidak pernah memiliki niat sedikit pun untuk mengabaikan keselamatan kerja, apalagi sampai menghendaki terjadinya peristiwa buruk," ujar Michael saat membacakan nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (19/5/2026).
Michael menyebut peristiwa kebakaran itu merupakan musibah yang terjadi bukan atas kehendaknya. Lebih jauh, ia mengatakan tidak memiliki motif apa pun untuk melakukan pelanggaran hukum, apalagi menghilangkan nyawa karyawannya.
"Saya tidak pernah memiliki niat untuk melakukan perbuatan yang melanggar hukum, apalagi sampai menimbulkan kerugian, membahayakan, atau mencelakai karyawan yang sudah saya anggap sebagai keluarga saya," imbuh Michael.
Dalam kesempatan yang sama, Michael juga mengungkapkan permohonan maafnya kepada setiap orang yang anggota keluarganya menjadi korban dalam peristiwa itu. Michael menegaskan empati dan permohonan maafnya ini telah ditunjukkan lewat tanggung jawab proses pemakaman, pemberian santunan, donasi, hingga memberikan beasiswa bagi anak-anak korban.