5 WNI Ditangkap Israel, KSP Dudung: Pemerintah dalam Posisi Siaga

Binti Mufarida, Jurnalis
Selasa 19 Mei 2026 21:30 WIB
KSP Dudung Abdurachman (Foto: Binti M/Okezone)
Share :

JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman menegaskan pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI serta perwakilan Indonesia di luar negeri dalam posisi siaga usai lima warga negara Indonesia (WNI) ditangkap militer Israel.

Diketahui, ada sembilan WNI yang tengah mengikuti misi kemanusiaan ke Gaza, Palestina, lewat Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 di sekitar perairan Siprus, Mediterania Timur. Lima WNI dilaporkan ditangkap militer Israel. Sementara itu, empat WNI lainnya yang berada di dua kapal berbeda masih melanjutkan pelayaran di sekitar perairan Siprus.

“Perwakilan RI juga melakukan pendekatan kepada otoritas setempat guna memastikan akses transit dan proses kepulangan warga negara Indonesia dapat berjalan tanpa hambatan keimigrasian,” kata Dudung di Kantor KSP Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (19/5/2026).

Bahkan, kata Dudung, Indonesia bersama sembilan negara lainnya, yaitu Turki, Bangladesh, Brasil, Kolombia, Yordania, Libya, Maladewa, Pakistan, dan Spanyol, mengutuk keras serangan Israel terhadap GSF.

“Perwakilan Republik Indonesia terkait senantiasa dalam posisi siaga untuk segera menindaklanjuti notifikasi dari otoritas setempat,” imbuhnya.

Dudung memastikan bahwa pemerintah, khususnya Kemlu melalui perwakilan Indonesia di luar negeri, akan terus memantau perkembangan situasi, melakukan verifikasi posisi dan kondisi para WNI, serta menyiapkan langkah perlindungan sesuai kebutuhan di lapangan.

“Pemerintah Indonesia mendesak Israel untuk segera melepaskan seluruh kapal dan awak misi kemanusiaan internasional yang ditahan serta menjamin kelanjutan penyaluran bantuan kemanusiaan kepada rakyat Palestina sesuai hukum humaniter internasional,” pungkasnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya