“Perwakilan Republik Indonesia terkait senantiasa dalam posisi siaga untuk segera menindaklanjuti notifikasi dari otoritas setempat,” imbuhnya.
Dudung memastikan bahwa pemerintah, khususnya Kemlu melalui perwakilan Indonesia di luar negeri, akan terus memantau perkembangan situasi, melakukan verifikasi posisi dan kondisi para WNI, serta menyiapkan langkah perlindungan sesuai kebutuhan di lapangan.
“Pemerintah Indonesia mendesak Israel untuk segera melepaskan seluruh kapal dan awak misi kemanusiaan internasional yang ditahan serta menjamin kelanjutan penyaluran bantuan kemanusiaan kepada rakyat Palestina sesuai hukum humaniter internasional,” pungkasnya.
(Arief Setyadi )