JAKARTA – Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menyusun penguatan strategi untuk mengantisipasi ancaman ekstremisme, berbasis kekerasan dan terorisme yang terus berevolusi di era digital serta menyasar generasi muda.
“Kelompok ekstrem memanfaatkan ruang digital untuk proses rekrutmen, grooming, propaganda, hingga normalisasi kekerasan kepada kelompok usia muda yang rentan,” kata Juru Bicara Densus 88 AT Polri, Kombes Pol Mayndra Eka Wardhana, Rabu (20/5/2026).
Mayndra menyebut, perkembangan teknologi informasi saat ini telah mengubah pola penyebaran paham ekstremisme. Para pelaku tidak lagi hanya bergerak melalui jaringan ideologis konvensional.
“Kini berkembang ke bentuk-bentuk baru seperti non coherent extremism dan nihilistic violent extremism yang memanfaatkan media sosial, platform digital, hingga permainan daring sebagai medium penyebaran pengaruh kekerasan,” ujarnya.
“Sebagian kasus teridentifikasi memiliki keterkaitan dengan komunitas digital seperti True Crime Community (TCC) yang dinilai berpotensi mendorong eskalasi menuju aksi kekerasan nyata,” ucapnya.