Dahnil menegaskan seluruh pengaturan dan pergerakan jemaah selama fase puncak haji harus berada dalam koordinasi Kementerian Haji dan Umrah selaku penyelenggara tunggal ibadah haji.
"Saya dan Pak Menteri berulang kali menyatakan KBIHU harus tertib, karena pelaksana tunggal dari penyelenggaraan haji adalah Kementerian Haji dan Umrah. Maka semua aturan harus ikut komando Kementerian Haji dan Umrah," tegasnya.
Ia memastikan pemerintah akan mengambil tindakan tegas terhadap pihak yang mengabaikan aturan, termasuk pencabutan izin operasional KBIHU.
"Kalau ada KBIHU atau oknum-oknum lain yang tetap bandel, saya pastikan kami akan segera cabut izinnya. Kami tidak mau jemaah dikorbankan dan dirugikan," ujarnya.
Menurut Dahnil, penyelenggaraan haji tahun ini menjadi momentum untuk memperkuat kualitas pelayanan kepada jemaah, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto agar layanan haji benar-benar berorientasi pada kebutuhan umat.
"Pesan utama Presiden adalah kalian melayani mimpi besar umat muslim. Setiap muslim mimpinya naik haji. Jadi kami melayani mimpi-mimpi mereka agar menjadi lebih sempurna," pungkasnya.
(Awaludin)