Terkait Kasus DJKA, 3 ASN Kemenhub Dipanggil KPK

Nur Khabibi, Jurnalis
Senin 25 Mei 2026 13:35 WIB
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap tiga orang saksi, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan jalur kereta api di lingkugan DJKA hari ini. 

"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi dalam dugaan TPK terkait pengadaan jalur kereta api di lingkugan DJKA Kementerian Perhubungan," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (25/5/2026). 

Tiga saksi tersebut berasal dari aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Mereka adalah Ariyandi Ariyus, Herman Armada, dan Hanura Kelana Iriana. 

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," ujarnya. 

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya