JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap tiga orang saksi, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan jalur kereta api di lingkugan DJKA hari ini.
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi dalam dugaan TPK terkait pengadaan jalur kereta api di lingkugan DJKA Kementerian Perhubungan," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (25/5/2026).
Tiga saksi tersebut berasal dari aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Mereka adalah Ariyandi Ariyus, Herman Armada, dan Hanura Kelana Iriana.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," ujarnya.