JAKARTA - Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) mendorong DPR RI, untuk transparan dalam proses penyusunan revisi Undang-Undang Pemilu, dengan segera mempublikasikan naskah akademik dan rancangan undang-undang (RUU) yang tengah disusun.
"Terkait perubahan UU Pemilu, GKSR mendorong transparansi DPR RI untuk segera mempublikasikan naskah akademik dan rancangan undang-undang tersebut," demikian keterangan GKSR, Senin (25/5/2026).
Menurut GKSR, langkah tersebut penting agar seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat sipil, dapat memberikan masukan secara bermakna dalam proses pembahasan revisi UU Pemilu.