Terancam Dibui 1,5 Tahun, Razman: Saya Mohon Maaf Buat Gaduh dalam Sidang!

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Rabu 27 Mei 2026 21:35 WIB
Terancam Dibui 1,5 Tahun, Razman: Saya Mohon Maaf Buat Gaduh dalam Sidang!
Share :

JAKARTA - Terdakwa kasus pencemaran nama baik Hotman Paris Hutapea, Razman Arif Nasution menyampaikan permohonan maaf karena membuat gaduh dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dan pengacara Hotman Paris.

Permohonan maaf ini dilayangkan setelah Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi yang dilayangkan oleh Razman. Ia menilai, keputusan MA yang menolak itu dilandasi adanya kekeliruan mendasar tentang sikapnya dan kuasa hukum Firdaus Oiwobo.

"Saya merasa bahwa putusan kasasi yang menolak kasasi saya itu adalah mungkin dalam pertimbangan kami ada kekeliruan yang mendasar dari seorang Razman dan dari Firdaus sebagai kuasa hukum saya," ujar Razman saat jumpa pers di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (27/5/2026).

Namun demikian, Razman menyampaikan maaf pada jajaran petinggi MA, hingga tingkat pengadilan tinggi, pengadilan negeri, hakim dan panitera di seluruh Indonesia.

"Pada kesempatan ini, dari lubuk hati saya yang paling dalam, saya menyampaikan permohonan maaf saya yang setulus-tulusnya, yang sebesar-besarnya kepada Bapak Ketua MA Republik Indonesia, Bapak Dr. Sunarto; kepada Wakil Ketua MA Republik Indonesia; kepada Ketua Pengadilan Tinggi di seluruh Indonesia; kepada Ketua Pengadilan Negeri di seluruh Indonesia; kepada hakim-hakim MA Republik Indonesia atau Hakim Agung," ucap Razman.

"Kepada hakim-hakim tinggi seluruh Indonesia; kepada hakim Pengadilan Negeri seluruh Indonesia; kepada panitera seluruh Indonesia; kepada panitera pengganti seluruh Indonesia; bahkan seluruh staf yang ada di jajaran MA sampai lapisan terbawah, jika saya, Razman Arif Nasution, dan adik saya, saudara Firdaus Oiwobo, telah melakukan dugaan kegaduhan di ruang sidang," tambahnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya