Selidiki Tambang Ilegal di Nunukan, Kejaksaan Panggil Sejumlah Saksi

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Jum'at 29 Mei 2026 14:14 WIB
Ilustrasi Tambang Ilegal/IMG
Share :

JAKARTA - Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara (Pidsus Kejati Kaltara) melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk menyelidiki dugaan pertambangan ilegal daerah Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kaltara, Andi Sugandi mengatakan, sejumlah saksi dipanggil secara marathon.

Saksi yang dipanggil adalah dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Direktorat Jenderal (Ditjen); Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK); serta Dirut PT SIP KM.

"Tim penyidik telah memanggil secara patut terhadap saksi-saksi tersebut yang terdiri dari pihak kementerian maupun pihak perusahaan," kata Andi kepada wartawan pada Jumat (29/5/2026).

“Beberapa orang saksi yang dipanggil dari Kementerian LHK, maupun dari perusahaan yaitu saudara KM namun tidak memenuhi panggilan tanpa memberikan informasi keterangan alasan ketidakhadirannya,” ujarnya.

 

Menurutnya, penyidik akan menjadwalkan pemeriksaan kembali kepada sejumlah saksi yang tidak hadir saat pemanggilan.

“Ini panggilan pertama oleh penyidik kepada yang bersangkutan. Jadi nanti akan kita agendakan ulang untuk langkah-langkah selanjutnya oleh tim mengingat pentingnya keterangan yang diperlukan,” pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya