Menurut dia, penyidik masih mendalami motif para tersangka, aktivitas mereka selama tidak dapat dihubungi, serta kemungkinan adanya upaya menghindari proses hukum sebelum akhirnya diamankan oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.
"Saat ini penyidik masih mendalami motif, aktivitas pelaku selama tidak dapat dihubungi, serta ada atau tidaknya upaya untuk menghindari proses hukum sebelum akhirnya berhasil diamankan," katanya.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Timur mengungkap adanya puluhan calon pengantin yang menjadi korban dugaan penipuan oleh wedding organizer tersebut. Kerugian yang dilaporkan sementara mencapai Rp2,6 miliar.
"Dari jumlah tersebut, dua pasangan telah melaksanakan pernikahan namun tidak memperoleh fasilitas sesuai yang dijanjikan, sedangkan 56 pasangan lainnya belum dapat melaksanakan acara pernikahan yang telah direncanakan," kata Alfian dalam unggahan media sosialnya.
"Hingga saat ini, dari 24 korban yang telah terdata, total kerugian yang dilaporkan mencapai sekitar Rp2.658.885.000. Jumlah tersebut masih berpotensi bertambah seiring proses pendataan dan pemeriksaan terhadap korban lainnya yang masih berlangsung," pungkasnya.
(Awaludin)