Panitia Sembilan terdiri atas Soekarno sebagai ketua, Mohammad Hatta sebagai wakil ketua, serta Achmad Soebardjo, Mohammad Yamin, Wahid Hasyim, Abdul Kahar Muzakir, Abikoesno Tjokrosoejoso, Haji Agus Salim, dan A.A. Maramis sebagai anggota.
Panitia Sembilan kemudian menghasilkan Piagam Jakarta yang menjadi cikal bakal rumusan final Pancasila. Setelah melalui berbagai pembahasan dan kompromi politik, rumusan tersebut akhirnya dimasukkan ke dalam Pembukaan UUD 1945 yang disahkan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada 18 Agustus 1945.
Adapun isi Pancasila yang dikenal hingga saat ini adalah:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3. Persatuan Indonesia.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Tujuh puluh satu tahun setelah pidato bersejarah tersebut, pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo menetapkan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016.
Dalam Keppres tersebut dijelaskan bahwa untuk pertama kalinya Pancasila sebagai dasar negara diperkenalkan oleh Soekarno di hadapan sidang BPUPKI pada 1 Juni 1945. Karena itu, tanggal tersebut ditetapkan sebagai Hari Lahir Pancasila.
Keppres Nomor 24 Tahun 2016 juga menetapkan tiga poin penting, yakni tanggal 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila, 1 Juni sebagai hari libur nasional, serta kewajiban pemerintah bersama seluruh komponen bangsa untuk memperingatinya setiap tahun.
Sejak ditetapkan sebagai Hari Lahir Pancasila, Presiden Joko Widodo secara rutin memimpin upacara peringatan yang digelar di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri. Peringatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komitmen terhadap nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa Indonesia.
(Awaludin)