KPK Tunda Pelimpahan Kasus Kuota Haji hingga Jamaah Pulang ke Tanah Air

Nur Khabibi, Jurnalis
Selasa 02 Juni 2026 03:10 WIB
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu (foto: Okezone)
Share :

Menurut Asep, KPK tidak ingin proses persidangan berbenturan dengan tugas para saksi yang masih terlibat dalam penyelenggaraan ibadah haji.

"Jangan sampai pada saat persidangan berlangsung, yang bersangkutan masih melaksanakan tugas dalam kegiatan haji. Hal itu tentu dapat berdampak terhadap pelaksanaan ibadah haji itu sendiri," katanya.

KPK memastikan proses hukum kasus dugaan korupsi kuota haji tetap berjalan dan pelimpahan perkara akan dilakukan setelah seluruh rangkaian penyelenggaraan ibadah haji selesai.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya