Terungkap! Owner WO di Jaktim Penipu Calon Pengantin Pernah Dipenjara

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Selasa 02 Juni 2026 00:11 WIB
Ilustrasi penjara (Foto: Ist)
Share :

JAKARTA - Polisi menangkap pasangan suami istri berinisial RM dan ER, pemilik wedding organizer (WO) pernikahan di Jakarta Timur yang menipu puluhan calon pengantin. Polisi menyebut pelaku berinisial ER merupakan residivis kasus serupa yang pernah terjadi di wilayah Jawa Barat.

“Jadi dari hasil pemeriksaan kami, diketahui bahwa terhadap tersangka inisial ER (istri) itu adalah residivis terhadap tindak pidana yang serupa di wilayah Jawa Barat,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Bayu Kurniawan, Senin (1/6/2026).

Bayu menerangkan, kedua pelaku pasutri itu ditangkap setelah sempat berupaya menghindari kejaran aparat usai kasus tersebut menjadi sorotan publik. Keduanya ditangkap di wilayah Jawa Barat.

“Terhadap dua tersangka kasus penipuan Wedding Organizer Marwah sudah kami lakukan penangkapan pada hari Jumat, tanggal 29 Mei 2026, di sebuah kontrakan yang berada di Cililin, Bandung Barat, Kabupaten Bandung Barat, Provinsi Jawa Barat," ujar Bayu.

"Dari jumlah tersebut, 2 pasangan telah melaksanakan pernikahan namun tidak memperoleh fasilitas sesuai yang dijanjikan, sedangkan 56 pasangan lainnya belum dapat melaksanakan acara pernikahan yang telah direncanakan," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal dalam unggahan media sosialnya yang dikutip, Minggu 31 Mei 2026.

"Hingga saat ini, dari 24 korban yang telah terdata, total kerugian yang dilaporkan mencapai sekitar Rp2.658.885.000. Jumlah tersebut masih berpotensi bertambah seiring proses pendataan dan pemeriksaan terhadap korban lainnya yang masih berlangsung," sambung dia.
 

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya