HW yang berperan sebagai eksekutor mengakui menerima tawaran tersebut karena alasan ekonomi dan kebutuhan finansial. Dalam pemeriksaan, ia mengaku telah sepakat menjalankan aksi pembunuhan setelah menerima imbalan dari SJ.
Polisi mengungkap rencana pembunuhan itu tidak dilakukan secara spontan. Berdasarkan pengakuan tersangka, perencanaan telah berlangsung sejak akhir 2025.
Selama beberapa bulan sebelum kejadian, HW disebut melakukan pemantauan terhadap aktivitas korban guna menentukan waktu yang tepat untuk melancarkan aksinya.
“Ini bukan tindak pidana yang terjadi secara tiba-tiba. Ada proses perencanaan, pengamatan, hingga persiapan sebelum aksi dilakukan,” kata Sumarni.
Setelah korban tewas, pelaku diduga mengambil sejumlah barang milik korban, termasuk kartu ATM, laptop, dan perangkat perekam CCTV. Polisi menduga langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menghilangkan jejak kejahatan.