Sebelumnya, sekitar pukul 15.30 WIB, rombongan penyidik Jampidsus kembali memasuki area kantor BGN. Sebanyak sembilan penyidik datang menggunakan satu unit Toyota Hiace dan langsung masuk ke dalam gedung tanpa memberikan keterangan kepada awak media.
Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mochamad Jeffry, membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan penyidik Jampidsus di kantor BGN.
“Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” kata Jeffry.
Hingga Rabu sore, Kejaksaan Agung belum mengungkap perkara yang menjadi dasar penggeledahan maupun barang bukti yang sedang dicari atau telah disita dalam kegiatan tersebut.
(Awaludin)