Menurut Dudung, fokus pemerintah ke depan adalah memperbaiki tata kelola dan sistem pengawasan agar tidak ada celah korupsi yang berpotensi mengurangi kualitas layanan maupun asupan gizi bagi anak-anak penerima manfaat.
Pengawasan, kata dia, akan diperketat terhadap seluruh ekosistem pendukung program, mulai dari pengelola yayasan hingga Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
"Yang harus diperbaiki adalah manajemennya. Bukan sekadar menyediakan makanan, tetapi memastikan sistemnya tertata sehingga tidak ada ruang bagi penyimpangan yang pada akhirnya bisa menurunkan kualitas program. Ini yang akan terus kami kawal. Saya akan terus cek ke lapangan, menemukan persoalan, dan menyampaikannya secara terbuka," pungkasnya.
(Awaludin)