Sementara modus lain yang diduga dilakukan para tersangka adalah menunjuk yayasan-yayasan tertentu sebagai Mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Yayasan yang ditunjuk diduga digunakan sebagai sarana kejahatan dan memiliki afiliasi dengan pejabat BGN.
"Yayasan-yayasan yang ditunjuk sebagai Mitra SPPG merupakan yayasan yang dijadikan sarana kejahatan dan terafiliasi dengan pejabat atau pegawai BGN yang tidak memenuhi syarat untuk menjadi mitra SPPG," ungkapnya.
Yayasan-yayasan yang tidak memenuhi ketentuan tersebut tetap lolos verifikasi di portal Mitra BGN karena adanya atensi khusus dari para tersangka. Yayasan yang terafiliasi itu disebut memperoleh insentif hingga miliaran rupiah setiap hari.
“Yayasan-yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah setiap hari dan triliunan rupiah setiap tahun,” ujarnya.
(Arief Setyadi )