Begini Alur Pemerasan Izin Tinggal WNA oleh Silmy Karim dan Pejabat Kementerian Imipas

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Jum'at 05 Juni 2026 03:01 WIB
Begini Alur Pemerasan Izin Tinggal WNA oleh Silmy Karim dan Pejabat Kementerian Imipas
Share :

Uang tersebut kemudian dibagikan kepada pejabat-pejabat di Direktorat Jenderal Imigrasi termasuk Silmy Karim. KPK menyebut Silmy setidaknya menerima Rp100 juta setiap pekannya atas praktik itu.

"Salah satunya kepada Saudara SK yang diperkirakan menerima jatah sekitar Rp100 juta per minggu. Untuk menyamarkan pembagian uang," pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya