Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Istana Hormati Proses Hukum Terhadap Silmy Karim, Ingatkan Kembali Pesan Presiden soal Korupsi

Binti Mufarida , Jurnalis-Kamis, 04 Juni 2026 |13:32 WIB
Istana Hormati Proses Hukum Terhadap Silmy Karim, Ingatkan Kembali Pesan Presiden soal Korupsi
Istana Hormati Proses Hukum Terhadap Silmy Karim/Okezone
A
A
A

JAKARTA - Istana menghormati proses hukum yang sedang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim. Diketahui, Silmy telah ditetapkan tersangka korupsi.

Demikian disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) dalam pernyataan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (4/6/2026).

“Tentunya pemerintah menghormati proses hukum yang sedang dijalankan oleh aparat penegak hukum baik Kejaksaan maupun KPK,” ujarnya.

“Dan, berkenaan dengan jabatan yang melekat kepada mereka-mereka yang tengah menjalani proses hukum, akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” lanjut Prasetyo.

Prasetyo pun memastikan bahwa proses hukum tersebut tidak akan mengganggu pelayanan publik yang dilakukan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).

“Kami juga telah berkomunikasi dengan Menteri Imipas untuk memastikan peristiwa ini tidak mengganggu pelayanan kepada seluruh masyarakat,” ujarnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement