Pigai Usul Sipil Duduki Jabatan di Polri, Sahroni: Jangan yang Enggak-Enggak!

Felldy Utama, Jurnalis
Sabtu 06 Juni 2026 09:29 WIB
Menteri HAM, Natalius Pigai/Okezone
Share :

JAKARTA- Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni menanggapi usulan dari Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai terkait sejumlah jabatan utama di lingkungan Polri dapat diisi kalangan sipil dalam revisi Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

"Pak Pigai jangan usulin yang enggak-enggak," kata Sahroni saat dimintai tanggapan wartawan, dikutip, Sabtu (6/6/2026).

Menurutnya, dibandingkan harus mengusulkan hal tersebut, dia meminta agar Natalius Pigai lebih baik fokus saja dengan tugas-tugas yang diembannya dalam memimpin Kementerian HAM.

Dia juga menyinggung, masih banyak kasus pelanggaran HAM di Tanah Air yang perlu mendapatkan perhatian serius.

Dia juga menyinggung, masih banyak kasus pelanggaran HAM di Tanah Air yang perlu mendapatkan perhatian serius.

"Urusin pelanggaran HAM aja noh banyak sekali yang harus di bela. Contoh kasus Antasari 45 kan banyak yang perlu dibela," pungkasnya.

Sekadar diketahui, Menteri HAM Natalius Pigai mengusulkan agar sejumlah jabatan utama di lingkungan Polri dapat diisi kalangan sipil dalam revisi Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

 

Usulan tersebut bertujuan memperkuat profesionalisme, supremasi sipil, serta tata kelola pemerintahan yang lebih demokratis.

"Saya usulkan salah satu muatan materi revisi UU Polri adalah dibukanya jabatan untuk pejabat utama di kepolisian yang dapat diisi kalangan sipil," ujar Pigai, Jumat (5/6).

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya