Alasan Pigai Usul Sipil Duduki Jabatan di Polri: Lebih Profesional!

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Sabtu 06 Juni 2026 10:21 WIB
Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai/Okezone
Share :

"Tentunya jabatan yang bisa diisi sipil seperti administrasi, keuangan, inspektorat, atau personalia yang tidak terkait langsung dengan tugas utama kepolisian,"tutup Pigai.

Sebelumnya, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai mengusulkan agar sejumlah jabatan utama di lingkungan Polri dapat diisi oleh kalangan sipil dalam revisi Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Pigai menjelaskan, usulan tersebut bertujuan memperkuat profesionalisme, supremasi sipil, serta tata kelola pemerintahan yang lebih demokratis.

"Saya usulkan salah satu muatan materi revisi UU Polri adalah dibukanya jabatan untuk pejabat utama di Kepolisian yang dapat diisi oleh kalangan sipil," ujar Pigai dalam keterangan tertulis, Jumat (5/6/2026).

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya