Komisi II Akan Minta Masukan ke Parpol Nonparlemen soal RUU Pemilu

Felldy Utama, Jurnalis
Sabtu 06 Juni 2026 11:24 WIB
Komisi II Akan Minta Masukan ke Parpol Nonparlemen soal RUU Pemilu
Share :

JAKARTA  - Komisi II DPR RI akan mengunjungi partai-partai politik baik yang memiliki fraksi di parlemen maupun partai non-parlemen. Kunjungan ini disebut dalam rangka meminta masukan terkait revisi undang-undang tentang pemilihan umum (RUU Pemilu).

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menyampain bahwa sebelum dilakukan pembahasan, pihaknya mengakui masih membutuhkan banyak masukan dari berbagai pihak terkait terkait RUU Pemilu ini.

"Sehingga pada saatnya nanti pembahasan RUU Pemilu, semua yang menjadi masukan-masukan itu bisa kemudian dimasukkan ke draf RUU Pemilu," kata Bahtra, Sabtu (6/6/2026).

Saat ini, Komisi II DPR memiliki fokus untuk menampung aspirasi dari berbagai elemen masyarakat. Tak terkecuali, dari partai politik yang menjadi bagian dari peserta Pemilu.

"Bahkan nanti kami akan berkunjung ke partai-partai untuk meminta masukan, baik itu partai yang ada di parlemen begitupun partai-partai yang ada di luar parlemen," ujarnya.

"Jadi kita akan menampung semua aspirasi sehingga bisa mengakomodir baik partai-partai yang ada di parlemen begitupun partai-partai yang ada di luar parlemen nanti," tandasnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya