UU Polri Disahkan, Kapolri: Menjawab dan Memenuhi Harapan Rakyat

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Selasa 09 Juni 2026 13:35 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Foto: Dok)
Share :

"Sehingga kemudian, baik dari mulai proses awal, pemeriksaan, semuanya juga menggunakan teknologi informasi sehingga pengawasannya juga jauh lebih kuat, komplain-komplain dari masyarakat juga tentunya harapan kita bisa kita respons lebih cepat," ucap Sigit.

Kemudian, soal tugas dan tanggung jawab kepolisian untuk terus mengikuti perkembangan zaman yang ada.

"Kemudian batas usia pensiun, saya kira tadi sepintas, namun saya belum baca, itu sudah diatur sehingga kemudian terkait dengan sumbatan bottleneck terkait dengan stuck-nya suatu posisi, ini semuanya sudah diatur," tutur Sigit.

Yang pasti, kata Sigit, dengan disahkannya UU Polri ini, ke depannya kepolisian akan bisa memberikan pelayanan optimal bagi seluruh masyarakat.

"Membentuk postur Polri yang betul-betul bisa diharapkan oleh masyarakat, dan utamanya bagaimana agar Polri ke depan menjadi lebih humanis, lebih profesional, lebih dicintai oleh masyarakat, dan tentunya kita terus bisa beradaptasi dengan tantangan dan perkembangan zaman ke depan, yang juga memunculkan masalah-masalah yang harus dihadapi oleh Polri, untuk menjaga stabilitas dan menciptakan situasi kamtibmas yang harus kita jaga sebagai modal awal, ataupun syarat utama untuk terwujudnya ataupun berjalannya pembangunan bangsa. Saya kira itu," ujar Sigit.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya