JAKARTA - Pemilik PT Blueray Cargo, John Field mengaku telah menyetorkan uang Rp91 miliar ke sejumlah pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Menurutnya, Rp30 miliar diantaranya diserahkan ke ASN Bea Cukai, Ahmad Dedi alias Dedi Congor.
Hal itu sebagaimana ia sampaikan dalam sidang kasus dugaan suap importasi barang, saat dirinya diperiksa sebagai terdakwa atas kasus tersebut, pada Jumat (12/6/2026).
Awalnya, pengacara John Field mengungkapkan terdapat selisih jumlah setoran kliennya. Di mana, dalam penyidikan terungkap Rp91 miliar sedangkan di dakwaan Rp61 miliar.
"Bisa Bapak jelaskan Rp91 (miliar) kurang Rp61 (miliar) berarti ada Rp30 miliar lagi, Pak, betul ya. Bisa Bapak jelaskan tentang yang Rp30 miliar ini pemberian kepada siapa, besarannya berapa setiap bulan, dan bagaimana ceritanya? Bapak jelaskan aja dari awal ini," tanya pengacara di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta.
"Ini Ahmad Dedi ya?," tanya pengacara memastikan.
"Iya, Ahmad Dedi ya," jawab John.